Santri NU Menjawab
AGAMA ISLAM
2/17/20251 min read


Sebagai Perumus, saya berharap teman-teman aktifis Bahtsul Masa’il tidak berhenti pada teks kitab fiqih klasik saja, apabila menemukan permasalahan yang tidak ditemukan dalam rumusan dalam teks fiqih klasik, maka apakah perlu mauquf (macet tidak terjawab), padahal memauqufkan masalah menurut fuqoha’ hukumnya tidak boleh, sehingga juga perlu menengok ilmu-ilmu lain (Ilmu ushul dan qoidah fiqh) yang menjadi sumber rujukan para Faqih sebagai solusi masalah yang belum terjawab hukumnya. Al-Qorofi berkata :
قال شهاب القرافي في الفروق : ولا تجمد على المسطور في الكتب طول عمرك, بل اذا جاءك رجل من غير اهل اقليمك يستفتيك لاتجره على عرف بلدك, فهذا هو الحق الواضح. والجمود على المنقولات أبدا ضلال في الدين وجهل بمقاصد علماء المسلمين والسلف الماضين.
“Janganlah kamu bersifat kaku terhahadap sumber-sumber tertulis dalam buku/kitab sepanjang hidupmu. Jika ada seorang dari negeri lain datang kepadamu dengan maksud meminta fatwamu, jangan kamu sampaikan fatwa berdasar tradisi negerimu. Bertanyalah lebih dulu tentang tradisinya dan berikanlah fatwa berdasarkan tradisinya, bukan tradisimu, dan bukan pula yang menurut yang ada dibuku-bukumu. Ini adalah cara yang benar dan jelas. Bersikap jumud terhadap nukilan-nukilan selamanya adalah kesesatan dalam agama dan kebodohan akan ulama kaum muslimin dan ulama’salaf terdahulu”.
Perumus LBM PCNU Kab.Mojokerto
K.H. Saifuddin Zuhri
Hadirnya buku ini ditengah-tengah kita, yang menunjukkan bahwa kegiatan Bahtsul Masa’il LBM PCNU KAB. MOJOKERTO benar–benar berjalan aktif tiap bulan, bergiliran antar kecamatan dari semua MWC di tiap pelosok daerah mojokerto, mulai awal periode sampai ahir, ini membuktikan bahwa ruh NU dan Santri di setiap daerah di masing-masing MWC masih kuat, dan dibuktikan dengan solidnya anggota LBM di tiap-tiap daerah yang nota bene alumni pondok pesantren, sehingga tidak perlu diragukan lagi terkait kwalitas dari isi yang dibahas dalam buku ini.
K.H. Mashul Isma’il
Katib syuriyah PCNU Kab. Mojokerto
Penulis: Tim LBM PCNU Kabupaten Mojokerto
Ukuran: 21 x 15
Terbit: Januari 2019
ISBN: 9786025380716
Ketersediaan: 50 eksemplar